Muda Seudang Aceh Utara Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan

ACEH UTARA | SUARA ACEH.id- Muda Seudang Aceh Utara mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan Haiqal Alfikri yang terjadi di tengah kericuh

 



ACEH UTARA | SUARA ACEH.id- Muda Seudang Aceh Utara mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan Haiqal Alfikri yang terjadi di tengah kericuhan pertandingan sepak bola di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.


Ketua Harian Muda Seudang Aceh Utara, Riski Hayatillah, menilai dugaan kekerasan terhadap wartawan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama karena terjadi di tengah masyarakat Aceh yang memiliki sejarah panjang konflik dan proses perdamaian.


Riski mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi membangkitkan kembali trauma masyarakat Aceh terhadap kekerasan dan pendekatan represif pada masa lalu.


“Jangan bangkitkan memori kelam masa lalu Aceh. Masyarakat Aceh sudah melalui konflik yang panjang dan proses perdamaian yang tidak mudah. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” ujar Riski.


Menurut Riski, perdamaian Aceh yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 2005 merupakan fondasi penting dalam perjalanan Aceh pascakonflik.


Ia mengatakan seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana damai dan menghormati kehidupan masyarakat sipil.


“Aceh berdiri di atas fondasi perdamaian yang dibangun melalui MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Kehadiran aparat keamanan seharusnya memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan justru menimbulkan ketakutan,” katanya.


Riski meminta dugaan kekerasan terhadap Haiqal tidak dilihat semata-mata sebagai persoalan antara individu, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap hukum, masyarakat sipil, dan kebebasan pers.


Riski menegaskan bahwa wartawan memiliki fungsi penting dalam kehidupan demokrasi. Menurut dia, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


“Wartawan bekerja untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika ada persoalan dengan pemberitaan, ada mekanisme yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum. Kekerasan bukanlah jalan penyelesaian,” ujarnya.


Ia meminta setiap dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan diperiksa secara objektif dengan melibatkan seluruh pihak yang mengetahui kejadian.


“Jangan sampai tindakan terhadap seorang wartawan menimbulkan kesan bahwa pekerjaan jurnalistik merupakan ancaman. Pers dan aparat seharusnya dapat bekerja dalam koridor masing-masing dengan tetap saling menghormati,” kata Riski.


Muda Seudang Aceh Utara, kata Riski, meminta aparat terkait melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan kekerasan yang dialami Haiqal.


Ia menilai proses hukum harus mengutamakan fakta, keterangan saksi, bukti, serta hak korban dan semua pihak yang diduga terlibat.


“Kami meminta kasus ini diperiksa secara terbuka dan objektif. Jangan ada kesimpulan sebelum proses pemeriksaan dilakukan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Riski juga meminta pimpinan TNI di Aceh memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan memastikan proses pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat berjalan sesuai aturan.


Muda Seudang Aceh Utara menyampaikan sejumlah sikap terkait kasus tersebut.


Pertama, meminta Pangdam Iskandar Muda dan Dandim Aceh Utara memberikan perhatian serius serta memastikan dugaan keterlibatan personel TNI diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku.


Kedua, meminta seluruh aparat keamanan di Aceh menghormati semangat perdamaian dan ketentuan hukum yang berlaku dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.


Ketiga, mendorong proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada penyelesaian informal apabila ditemukan dugaan tindak pidana.


Keempat, meminta jaminan keamanan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik serta mengedepankan komunikasi ketika terjadi persoalan di lapangan.


“Kami di Muda Seudang Aceh Utara tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal persoalan ini agar prosesnya berjalan secara objektif dan korban mendapatkan keadilan sesuai hukum,” tegas Riski.


Menurutnya, menjaga perdamaian Aceh merupakan tanggung jawab semua pihak.


“Aceh adalah tanah yang telah melewati perjalanan panjang menuju perdamaian. Jangan sampai tindakan oknum menghidupkan kembali ketakutan masyarakat terhadap kekerasan. Semua pihak harus menghormati hukum, masyarakat sipil, dan kebebasan pers,” ujar Riski. [Red]

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Muda Seudang Aceh Utara Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
  • Muda Seudang Aceh Utara Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
  • Muda Seudang Aceh Utara Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
  • Muda Seudang Aceh Utara Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
  • Muda Seudang Aceh Utara Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
  • Muda Seudang Aceh Utara Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan