Iklan

Iklan

,

Iklan

LSM Garang Siap Dukung Sepenuhnya Surat Edaran Dinas Pendidikan Aceh, Ini Langkah Baik Untuk Dunia Pendidikan Aceh

Redaksi
6 Mei 2025, 20:44 WIB Last Updated 2025-05-06T13:46:28Z
Chaidir Azhar, S.Sos Ketua Umum LSM Garang Disaat Menjadi Pembina Upacara Bendera
SUARAACEH.ID | Aceh Tamiang --- Dinas Pendidikan Aceh sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 400.3.8/5936 Tahun 2025 tentang pengendalian aktivitas Murid dimalam hari yang meminta seluruh Siswa (Pelajar), untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk keperluan penting yang disertai pendampingan orang tua.

Kebijakan ini mendapat respon positif dari berbagai Daerah di Aceh diantaranya dari dukungann LSM Garang, diharapkan penerapan aturan jam malam bagi siswa bisa berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap perkembangan karakter dan kedisiplinan siswa (pelajar).

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (LSM GARANG) menyatakan sikap siap mendukung sepenuhnya terhadap Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh yang mengatur pembatasan aktivitas pelajar di malam hari. Selasa,(06/05/2025).

Ketua Umum Garang Chaidir Azhar, S. Sos menyampaikan bahwa dukungan ini sebagai bentuk komitmen nyata kami sebagai anak muda yang masih memiliki rasa cinta dan kepedulian yang besar terhadap dunia Pendidikan terkhusus di Aceh untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi generasi muda bangsa Indonesia terkhusus generasi emas masa depan Aceh.

Chaidir sapaan akrabnya "Ai" menegaskan, bahwa intruksi yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan Aceh tersebut adalah sebuah kebijakan yang sangat baik dan positif, Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya, Karena jam malam bagi siswa merupakan langkah yang tepat dalam menekan potensi kenakalan remaja serta menjaga fokus pelajar terhadap pendidikan.

Ketua Umum Garang Chaidir harapkan kepada semua pihak baik dari Pemerintahan Daerah, Aparat Keamanan, Kepala Dinas Cabang Pendidikan Aceh Tamiang, Kadisdikbud, para Guru, pihak sekolah, orang tua dan Perangkat Desa yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, terus lakukan koordinasi guna mendukung implementasi kebijakan tersebut di lapangan demi menciptakan generasi muda para pelajar Aceh Tamiang yang lebih baik

“Kami dari LSM Garang sangat mendukung dan menyambut baik Surat Edaran yang disampaikan oleh dari Disdik Aceh. Ini langkah preventif yang patut kita dukung bersama, agar anak-anak kita terhindar dari aktivitas yang tidak bermanfaat di luar jam sekolah,”.



Chaidir harap Pemerintahan Daerah Aceh Tamiang dapat meneruskan intruksi ini dan segera juga menerbitkan surat imbauan resmi kepada seluruh Sekolah, baik tingkat SMP, SMA, SMK, bahkan para Camat dan kepala Desa agar dapat mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat.

Tujuannya adalah memastikan agar segenap seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda terkhusus para siswa (pelajar). Tutup Ai.

Iklan